KMHDI Nilai Kenaikan UKT Bentuk Lepas Tangan Pemerintah Cerdaskan Kehidupan Bangsa

KMHDI Minta Presiden Tinjau Ulang Pemberian Izin Tambang Ormas Agama
Ketua Umum PP KMHDI Periode 2023-2025

Kamis 23 Mei 2024 – Nilai Kenaikan UKT Bentuk Lepas Tangan Pemerintah Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Kesatuan Hindu Dharma () menilai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) disejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah bentuk lepas tangan pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ketua KMHDI menjelaskan bahwa konstitusi mengamanatkan bahwa pemerintah bertugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satunya dijalankan dengan menyediakan yang berkualitas dan mudah diakses.

“Jika UKT dinaikan artinya pemerintah membuat menjadi eksklusif yang hanya bisa diakses oleh kelompok tertentu saja, sementara yang lainya tidak bisa,” terangnya.

Lebih jauh, Darmawan mengatakan UKT memiliki semangat untuk menyederhanakan biaya pendidikan di universitas negeri dan memastikan bahwa biaya pendidikan lebih prediktif dan terjangkau.

“UKT juga pada kemunculannya digaungkan untuk memberikan subsidi silang pembiayaan studi dari masyarakat yang memiliki keadaan yang lebih sejahtera kepada yang kurang sejahtera,” terangnya.

Oleh karena itu, Darmawan menilai kenaikan UKT tidak hanya bentuk penghianatan negara terhadap amanat konstitusi, melainkan juga penghianatan terhadap semangat awal UKT dibentuk.

Untuk itu ia pun mempertanyakan dimana peran negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam sistem UKT tambahnya, biaya pendidikan merupakan hasil gotong royong melalui subsidi silang para .

“Posisi negara dipertanyakan dalam pembiayaan pendidikan. Bukan malah hadir membiayai pendidikan, justru negara melempar pendidikan dalam sistem mekanisme pasar yang liberal,” ungkapnya.

Diketahui Kebijakan kenaikan UKT yang dilakukan sejumlah PTN di memicu protes dari kalangan mahasiswa dan orang tua. Terlebih kebijakan kenaikan UKT ini terkesan mendadak, tanpa pemberitahuan jauh-jauh hari, dan tidak melibatkan mahasiswa dalam proses perumusnya.

Tercatat sampai tulisan ini dibuat, terdapat 10 PTN di Indonesia yang telah menaikan UKT antaralain UGM, UI, UIN Syarif Hidayahtullah Jakarta, Institute Pertanian Bogor, ITS, Unsri, UM, UNS, dan Unpad. Kenaikan UKT dimasing-masing perguruan tinggi bervariatif mulai dari 30-50 persen.